Anggota Dewan Buka Facebook Saat Rapat Paripurna

Jumat, 23 Oktober 2009


Demam "Facebook" merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.

Comments

No response to “Anggota Dewan Buka Facebook Saat Rapat Paripurna”
Post a Comment | Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar